“Langkah pertama melaporkan kejadian bencana alam banjir dan longsor tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sekaligus kepada kepala BNPB oleh Bupati Pesisir Selatan,” kata Doni.
Selanjutnya, pihaknya melakukan pencarian korban tanah longsor maupun hanyut melalui tindakan segera melalui SAR dan BPBD serta penyerahan bantuan, pendirian dapur umum, dan tenda pengungsian untuk masyarakat yang terdampak banjir.
Pada masa perpanjangan tanggap darurat ini, pihaknya akan melakukan pendataan dan pembenahan terhadap lingkungan masyarakat, termasuk perbaikan fasilitas umum yang rusak.
“Kita berharap dalam kurun waktu 14 hari ini, infrastruktur vital sudah bisa difungsikan kembali sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan normal,” ujarnya. (rdr/ant)