PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) memperpanjang masa tanggap darurat banjir dan longsor di daerah itu selama 14 hari ke depan sesuai surat keputusan bupati setempat tertanggal 22 Maret 2024.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan Doni Gusrizal di Painan, Sabtu, mengatakan masa tanggap darurat yang ditetapkan pada 8 Maret 2024 seharusnya berakhir hari ini.
Namun, katanya, melihat situasi saat ini perlu dilakukan perpanjangan masa tanggap darurat terhitung sejak 22 Maret hingga 4 April 2024.
Ia menyebut dalam surat keputusan bupati tersebut terdapat 16 kecamatan yang terdampak banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Kamis (7/3/2024).
Sebanyak 16 kecamatan tersebut, di antaranya Koto 11 Tarusan, Bayang, Batang Kapas, dan Sutera. “Pada dua minggu pertama pascabencana telah banyak yang kita lakukan.”