Pemkab Pessel Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Alam

Melihat situasi saat ini perlu dilakukan perpanjangan masa tanggap darurat terhitung sejak 22 Maret hingga 4 April 2024.

Banjir bandang di Surantiah, Kabupaten Pesisir Selatan. (Foto: Dok. BPBD Pessel)

Banjir bandang di Surantiah, Kabupaten Pesisir Selatan. (Foto: Dok. BPBD Pessel)

PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) memperpanjang masa tanggap darurat banjir dan longsor di daerah itu selama 14 hari ke depan sesuai surat keputusan bupati setempat tertanggal 22 Maret 2024.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan Doni Gusrizal di Painan, Sabtu, mengatakan masa tanggap darurat yang ditetapkan pada 8 Maret 2024 seharusnya berakhir hari ini.

Namun, katanya, melihat situasi saat ini perlu dilakukan perpanjangan masa tanggap darurat terhitung sejak 22 Maret hingga 4 April 2024.

Ia menyebut dalam surat keputusan bupati tersebut terdapat 16 kecamatan yang terdampak banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Kamis (7/3/2024).

Sebanyak 16 kecamatan tersebut, di antaranya Koto 11 Tarusan, Bayang, Batang Kapas, dan Sutera. “Pada dua minggu pertama pascabencana telah banyak yang kita lakukan.”

“Langkah pertama melaporkan kejadian bencana alam banjir dan longsor tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sekaligus kepada kepala BNPB oleh Bupati Pesisir Selatan,” kata Doni.

Selanjutnya, pihaknya melakukan pencarian korban tanah longsor maupun hanyut melalui tindakan segera melalui SAR dan BPBD serta penyerahan bantuan, pendirian dapur umum, dan tenda pengungsian untuk masyarakat yang terdampak banjir.

Pada masa perpanjangan tanggap darurat ini, pihaknya akan melakukan pendataan dan pembenahan terhadap lingkungan masyarakat, termasuk perbaikan fasilitas umum yang rusak.

“Kita berharap dalam kurun waktu 14 hari ini, infrastruktur vital sudah bisa difungsikan kembali sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan normal,” ujarnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version