PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Seorang petani sawit asal Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) berinisial J (44) harus mendekam di sel penjara karena diduga telah membunuh rekan kerjanya dan menganiaya tenaga pengamanan atau satuan pengamanan (Satpam) pabrik.
Tragedi berdarah itu diketahui terjadi pada Senin (22/4/2024) pagi sekitar pukul 05.00 WIB di Pondok Kebun Masyarakat, Rai 11 Sodetan Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pessel.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pessel, AKBP Nurhadiansyah mengatakan, sebelum tragedi pembunuhan tersebut, sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban.
Kemudian pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) berupa parang kepada korban bernama Susanto alias Metu (39) yang mengakibatkan sikunya nyaris putus.
“Dada sebelah kiri robek besar, luka tebas senjata tajam di leher, luka robek di tangan sebelah kanan. Korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berdasarkan pemeriksaan medis di Puskesmas Tanjung Makmur Silaut,” kata AKBP Nurhadiansyah via keterangan tertulis, Senin (22/4/2024) malam.