PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, memastikan bahwa gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut akan segera cair pada Senin atau Selasa (6-7 Januari 2025). Hal ini disampaikan terkait keterlambatan pencairan gaji ASN hingga Sabtu (4/1/2025).
“Karena aplikasi di tahun anggaran baru, ini adalah hal yang biasa terjadi pada awal tahun. Proses entri data-data baru ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) memerlukan waktu. Insyaallah, Senin atau Selasa, ASN sudah menerima gaji mereka,” ujar Mawardi di Painan, Sabtu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Pesisir Selatan, Intan Novia Fatma, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan gaji pada Januari memang biasa terjadi karena ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan pada awal tahun anggaran. Ia juga menyebutkan bahwa pencairan gaji ASN pada Januari tahun sebelumnya maupun di daerah lain juga tidak selalu tepat waktu.
Intan menjelaskan bahwa tahun anggaran dimulai pada 1 Januari dan berakhir pada 31 Desember setiap tahunnya. Setiap awal tahun, proses pengentrian data harus dilakukan kembali untuk menentukan pejabat pengelola keuangan di seluruh perangkat daerah. “Dari pengguna anggaran hingga bendahara, semua harus melalui tahapan pengentrian data di aplikasi SIPD,” ujar Intan.
Pencairan gaji ASN baru dapat dilakukan setelah seluruh kelengkapan data diajukan. “Penyelesaian tahapan pengentrian data di aplikasi ini bergantung pada kecepatan tiap organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah semua data terverifikasi dan diinput, bendahara umum daerah dapat mencairkan gaji,” terang Intan.
Per Sabtu (4/1/2025), Intan mengungkapkan bahwa sudah ada 11 OPD yang melapor telah menyelesaikan pengentrian data. Saat ini, OPD-OPD tersebut sedang dalam proses pengajuan Surat Permintaan Pembayaran dan Surat Perintah Membayar untuk pencairan gaji ASN. (rdr/ant)
Komentar