PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Polsek Pancungsoal, Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil mengamankan puluhan paket narkotika jenis ganja kering yang siap diedarkan.
“Iya, ada puluhan paket (narkotika ganja) yang diamankan,” kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono melalui Ps Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso, Rabu (22/3/2023).
Dikatakan, 33 paket ganja yang diamankan tersebut terdiri dari 9 paket besar, 4 paket sedang dan 20 paket kecil. “Untuk pelakunya masih DPO, karena melarikan diri saat hendak diamankan petugas,” ujarnya.
Ia menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Rimbopanjang, Kenagarian Tiga Sungai Inderapura, Kecamatan Pancungsoal, Kabupaten Pesisir Selatan.
Berawal saat Unit Reskrim Polsek Pancungsoal mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait akan adanya transaksi narkoba di jalan masuk areal PT. TEU di Kampung Rimbopanjang.
“Saat itu petugas melihat gelagat seorang laki-laki yang mencurigakan. Saat didekati pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” terang Aiptu Doni Santoso.
Kemudian, polisi hanya menemukan satu unit sepeda motor pelaku yang ditinggalkan di areal PT. TEU. Dan ketika dilakukan pemeriksaan, dalam jok sepeda motor tersebut ditemukan beberapa paket kecil ganja.
“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui sepeda motor tersebut milik A sehingga petugas menuju rumah A,” ujarnya.
Kemudian lanjut Aiptu Doni, dilakukan penggeledahan di dalam rumah A dan ditemukan 9 paket besar ganja kering ukuran 1 kilogram. Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Pancungsoal untuk pengembangan lebih lanjut.
“Pihak Polsek Pancungsoal saat ini tengah melakukan pencarian terhadap A yang kabur. Semoga dalam waktu dekat pelaku bisa tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (rdr)