PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Polsek Pancungsoal, Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil mengamankan puluhan paket narkotika jenis ganja kering yang siap diedarkan.
“Iya, ada puluhan paket (narkotika ganja) yang diamankan,” kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono melalui Ps Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso, Rabu (22/3/2023).
Dikatakan, 33 paket ganja yang diamankan tersebut terdiri dari 9 paket besar, 4 paket sedang dan 20 paket kecil. “Untuk pelakunya masih DPO, karena melarikan diri saat hendak diamankan petugas,” ujarnya.
Ia menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Rimbopanjang, Kenagarian Tiga Sungai Inderapura, Kecamatan Pancungsoal, Kabupaten Pesisir Selatan.
Berawal saat Unit Reskrim Polsek Pancungsoal mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait akan adanya transaksi narkoba di jalan masuk areal PT. TEU di Kampung Rimbopanjang.