“Saat itu petugas melihat gelagat seorang laki-laki yang mencurigakan. Saat didekati pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” terang Aiptu Doni Santoso.
Kemudian, polisi hanya menemukan satu unit sepeda motor pelaku yang ditinggalkan di areal PT. TEU. Dan ketika dilakukan pemeriksaan, dalam jok sepeda motor tersebut ditemukan beberapa paket kecil ganja.
“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui sepeda motor tersebut milik A sehingga petugas menuju rumah A,” ujarnya.
Kemudian lanjut Aiptu Doni, dilakukan penggeledahan di dalam rumah A dan ditemukan 9 paket besar ganja kering ukuran 1 kilogram. Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Pancungsoal untuk pengembangan lebih lanjut.
“Pihak Polsek Pancungsoal saat ini tengah melakukan pencarian terhadap A yang kabur. Semoga dalam waktu dekat pelaku bisa tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (rdr)