Berdasarkan keterangan sementara dari sejumlah saksi dan bukti video yang ada, kedua perempuan tersebut tidak dalam keadaan melayani tamu karaoke, namun hanya melayani telepon seluler (ponsel).
“Namun nahasnya, datang sekelompok pemuda yang resah dengan keberadaan kafe yang masih beroperasi di bulan Ramadan, kemudian mengarak perempuan itu ke laut hingga korban ditelanjangi,” ungkapnya.
Ia memastikan Polres Pesisir Selatan tidak akan tinggal diam dari permasalahan tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kejadian itu.
“Tiga poin yang secara maraton akan kami lakukan penyelidikan di bawah, pertama tentang Persekusi, UU Pornografi dan UU ITE,” tuturnya. (rdr-008)