PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Dua pencuri ternak yang meresahkan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ditangkap.
Kedua pelaku yang ditangkap pada Kamis (27/4/2023) dini hari itu berinisial YK (48) dan SU (57).
Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/15/IV/2023/SPKT/Polsek Pancung Soal/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumbar tanggal 27 April 2023.
Laman 1 dari 2 Laman