“Barang haram itu ia edarkan dan jual lagi kepada calon pembelinya,” kata Riki.
Saat kediamannya digeledah, petugas menemukan dua paket ganja kering di dalam lemari kain, dan 40 paket di dalam kursi.
Selain itu, polisi juga menemukan dua pisau pemotong paket ganja dan satu pak plastik bening.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami bawa dan amankan ke Polres Pessel untuk pengusutan lebih lanjut,” tuturnya. (rdr-008)
Laman 2 dari 2 Laman