Pria yang berprofesi sebagai petani itu, katanya, bermain judi dengan basis di Hong Kong menggunakan akun KS4D dengan nama pengguna JONO01.
Saat ini, kata Andra, pelaku IR sudah ditangkap dan ditahan di Polres Pessel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Sudah, sudah kami tahan pelaku sekaligus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp509 ribu yang disimpan di dalam sebuah ember, satu telepon seluler (ponsel) dan satu lembar rekap angka pasangan togel. (rdr-008)
Laman 2 dari 2 Laman