PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial IR (48) yang diduga terlibat dalam kasus perjudian toto gelap (togel) yang berbasis di Hong Kong.
Warga Kampung Tarok, Nagari Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap di warung tak jauh dari kediamannya pada Selasa (20/6/2023) malam.
“Pelaku menjual togel putaran Hong Kong dengan cara menerima pasangan angka togel dari si pemasang.”
“Lalu angka pasangan tersebut difoto dan dimasukkan ke dalam akun atau situs togel miliknya,” kata Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova, Kamis (22/6/2023).