PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 6 bungkus paket kecil narkotika jenis sabu-sabu diamankan Tim Ghimau Buluh Polsek Pancung Soal dari tangan AM (30) yang sehari-hari bekerja sebagai petani, Jumat (30/6/2023).
Warga Kampung Muaro Sakai Kenagarian Muara Sakai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan ini ditangkap berkat laporan dari masyarakat yang menyebutkan pelaku kerap menyalahgunakan narkotika.
“Atas informasi dari masyarakat itu, kita kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sedang berada di sebuah warung,” ujar Kapolsek Pancung Soal AKP Dedi Antonis, Senin (3/7/2023).
Kemudian kata Dedi, Personel Polsek Pancung Soal melakukan penangkapan terhadap pelaku. Proses penggeledahan kemudian dilakukan disaksikan tokoh masyarakat setempat. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan 6 paket kecil sabu yang terletak di dalam bungkusan rokok merek Twizz yang diakui kepemilikannya oleh pelaku.