Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, maka apabila tenaga keagamaan mengalami kecelakaan atau meninggal dunia akan memperoleh santunan sesuai regulasi yang ada.
Sementara itu, Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kinerja BAZNas yang sangat baik, sehingga berhasil melebihi target dalam pengumpulan zakat maupun dalam penyalurannya.
“Amanah yang diberikan kepada BAZNas telah dijalankan dengan baik, dimana pencapaian di atas target, opini WTP dan penghargaan dari BAZnas Provinsi, ini membuktikan telah bekerja dengan baik dan benar,” kata dia.
Ia juga memuji proses pengumpulan dan penyaluran zakat yang semakin baik dan profesional dengan terus meningkatkan manajemen dan teknis pekerjaan.
“Salah satu contoh verifikasi faktual yang dilaksanakan bagi setiap calon penerima zakat. Dengan cara verifikasi faktual itu, yang menerima zakat benar-benar yang berhak artinya memang masuk dalam kriteria mustahiq, untuk itulah tahapan verifikasi sampai peninjauan ke lapangan itu diperlukan,” kata dia.
Semua pola baik yang diterapkan ini tentu jadi salah satu faktor meningkatnya kepercayaan publik kepada BAZNas Sawahlunto, sehingga bertambah jumlah lembaga/instansi dan perusahaan yang bergabung membayarkan zakatnya di BAZNas. (rdr/ant)