Selanjutnya pada tanggal 21 Januari 2023, petugas mendapat informasi dari salah satu pemilik konter handphone di Muarosijunjung bahwa, telah datang 1 orang laki-laki yang menjual 1 unit handphone dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata 1 unit handphone tersebut sesuai dengan laporan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Nagari Manganti.
“Anggota opsnal lalu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku berusaha melarikan diri. Kemudian dengan tindakan tegas terukur anggota dapat mengamankan terduga pelaku,” ungkap Kasat Reskrim. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman