Inovasi dalam bentuk tersedianya ruangan rawatan prioritas bagi Peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan branding bersama BPJamsostek dan Pemkab Sijunjung di RSUD Sijunjung ini merupakan bentuk kepastian layanan dalam memberikan pelayanan terbaik.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sijunjung Khamsiardi menjelaskan, inovasi dan terobosan ini merupakan bentuk realisasi Misi pertama RPJMD Kabupaten itu yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien dan responsif berbasis reformasi birokrasi.
Selain itu katanya, menjadi penyemangat bersama untuk terus berkoordinasi,berkolaborasi dan bersinergi memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Sijunjung.
“Ini juga menjadi inspirasi positif bagi Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya dalam memberikan dukungan program negara terkait jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK,” kata dia. (rdr/ant)