“Keduanya sudah kami tangkap, begitu juga dengan barang bukti yang didapatkan saat penangkapan,” katanya.
Dari keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, satu plastik klip warna bening berisi sabu-sabu.
Kemudian, satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari minuman larutan penyegar, satu telepon seluler (ponsel), dua pipa kaca (pireks), satu korek api gas, satu celana panjang dan satu plastik klip bekas sabu-sabu.
Seperti diketahui, Amrullah Saputra merupakan Ketua KNPI Kabupaten Sijunjung periode 2020-2025 dan merupakan seorang pengusaha.
Selain berprofesi sebagai pengusaha, dia juga merupakan kader dari Partai Golongan Karya (Golkar) di Kabupaten Sijunjung. (rdr-008)