“Camat, Wali Nagari, dan Jorong agar mendata dan memvalidasi data agar yang menerima bantuan sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat,” katanya.
Bantuan beras dari Bappanas merupakan tahap ketiga dari yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk Solok Selatan, periode Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Jumlah KPM di Kecamatan KPGD untuk bantuan ini sebanyak 2.285 KPM. Masing-masing akan menerima 10 kilogram untuk setiap bulannya.
Sedangkan untuk bantuan dari Baznas, terdapat 1.600 orang penerima di kecamatan ini. (rdr/ant)
Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Laman 2 dari 2 Laman