Bupati Solok Selatan Khairunas menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.
“Kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, ini pertanda bahwa adanya semangat dan keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dalam agenda pembahasan sampai terlaksananya persetujuan bersama pada hari ini, yang merupakan salah satu agenda penting dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemerintahan,” katanya.
Kesepakatan tentang APBD perubahan ini dilakukan setelah melalui berbagai pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD.
Dia menyebutkan, penyusunan Ranperda Perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Solok Selatan yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan regional.
Dalam proses, pemerintah kabupaten juga telah melakukan pembahasan secara detail, transparan, dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga terkait koreksi hingga pandangan umum fraksi terhadap APBD-Perubahan ini. (rdr/ant)