Ketua DPRD Kabupaten Solok Dipolisikan, Polda Sumbar tak Temukan Unsur Pidana

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu.

SOLOK, RADARSUMBAR.COM-Beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra dilaporkan ke Polda Sumbar melalui surat yang ditujukan kepada Irwasda Polda Sumbar. Dia dituduh melakukan paksaan kepada sejumlah tenaga harian lepas dilingkungan DPRD Kabupaten Solok.

Dodi disebut memaksa para THL (tenaga harian lepas) untuk bergabung dalam koperasi dengan membayar iuran sebesar Rp500.000 dan arisan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya. Dalam laporan ini disebut Dodi Hendra mengancam jika tak mau bergabung maka akan diberhentikan dari pekerjaannya. Tak hanya itu, pelapor atas nama Agus Salim Saputra ini juga mengatakan bahwa koperasi ini juga belum berbadan hukum.

Menyikapi surat laporan atas nama Agus Salim Saputra, Polda sumbar langsung memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. Hasilnya, dari beberapa saksi yang dimintai keterangan tidak ditemukan adanya unsur pidana. Pihak Polda Sumbar mendapati fakta bahwa tidak pernah ada paksaan terhadap para THL terkait hal ini.

Diketahui, Dodi Hendra hanya menyarankan untuk membentuk Koperasi dan mengenai legalitas akan dibantu melalui dana pokirnya nanti. Ini dilakukan demi kesejahteraan para THL sendiri.

Hal ini dibenarkan oleh Polda Sumbar melalui Kabid Humas, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Sik. ”Benar, dari hasil klarifikasi yang kami lakukan tidak ditemukan unsur pidana atas laporan ini,” ungkapnya kepada warawan.

Salah satu THL juga mengatakan bahwa itu informasi dan tuduhan yang ada tidak pernah terjadi. ”Lucu saja mendengarnya, setau saya itu baru saran, tapi belum terlaksana. Memang pernah ada wacana itu, salah satu tujuannya ialah untuk membantu kami juga,” katanya.

Misalnya, sebutnya, nanti ada yang memiliki kredit motor, saat jatuh tempo ternyata belum gajian, kami bisa meminjam dari koperasi dulu sebagai dana talangan, kemudian jika ada keluarga atau THL sendiri yang ditimpa kemalangan, kami tak perlu repot–repot lagi untuk mengumpulkan iuran.

“Karena sudah ada dana koperasi yang salah satu peruntukannya untuk itu. Pokoknya tujuaannya demi kepentingan kami bersama lah,” ungkap Ismail beberapa waktu lalu. (*/rdr)

Sumber: eranusantara.co

Exit mobile version