Tim yang dibentuk akan membantu masyarakat melayani pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tempat penampungan. Tujuannya agar pemotongan hewan qurban sesuai standar kesehatan dan kesejahteraan hewan qurban.
Selain itu katanya, pemerintah juga sudah mengeluarkan pedoman penerapan kesejahterahan hewan pada pemotongan kurban. Untuk penyembelihan katanya tempatnya terpisah dari tempat penampungan dan penanganan daging.
Selain itu tempat penyembelihan diberi pembatas atau penutup sisi agar tidak dapat dilihat oleh hewan yang belum disembelih. Selanjutnya tersedia pisau yang dijaga ketajamnnya serta harus ada alat pengasahnya.
Pelaksana tugas Kepala Bagian Kesra Zulhendra Wilson mengatakan, sampai sekarang sudah ada 33 ekor sapi yang akan disembelih oleh Pemkab Solok Selatan. “Sebanyak 33 sapi kurban Pemkab ini berasal dari OPD dan beberapa perusahaan dan kemungkinan masih ada tambahnya,” ujarnya.
Hewan kurban Pemkab ini katanya, lima ekor diantaranya akan sembelih di kejaksaan dan polres masing-masing dua ekor serta satu di Koramil dan sisanya di kantor bupati. (rdr/ant)