Hingga sekarang katanya, sudah 480 dokumen yang di upload ke PPID seperti peraturan, laporan keuangan dan lain-lain. PPID ini bertujuan supaya keterbukaan publik berjalan baik karena sekarang semua orang berhak tau informasi tentang pemerintahan.
Bupati Solok Selatan Khairunas mengatakan aplikasi ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi publik dan ditunjang oleh perkembangan digital. “Pemerintahan harus lebih transparan dan kita harus mengikuti perkembangan digitalisasi ini,” katanya.
Dengan aplikasi ini katanya, dapat meningkatkan keaktifan seluruh OPD di Solok Selatan untuk menyediakan data yang ada dalam satu platform, guna mendukung Solok Selatan satu data. Dia berharap, penghimpunan data tak hanya berhenti di OPD saja namun juga dilakukan hingga ke tingkat Nagari sebagai garda terdepan pemerintah. (rdr/ant)