SOLSEL, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat pada 2022 menerima Rp492,7 juta dari hasil pemungutan retribusi menara telekomunikasi.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Solok Selatan Tommy Fernandes, di Padang Aro, Kamis, menjelaskan, total retribusi menara telekomunikasi sebesar Rp492,7 juta terdiri dari penerimaan 2022 sebesar Rp303 juta serta piutang 2021 sebesar Rp189,7 juta.
“Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi menara telekomunikasi pada 2022 sebesar Rp271 juta dengan capaian Rp303 juta,” ujarnya.
Dia mengatakan, Kominfo secara berkala melakukan monev supaya kualitas sinyal terus membaik. Pihaknya juga terus melakukan pengecekan fisik bangunan, kualitas sinyal dan keaktifan serta existing menara agar aktivitas masyarakat akan kebutuhan telekomunikasi tidak terganggu.
Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus berupaya membebaskan daerah dari blankspot. Akhir 2022 Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan anak usaha PT PLN (Persero), PT Indonesia Comnet Plus (Icon+) sebagai upaya menurunkan daerah yang tidak tercover sinyal telekomunikasi atau blank spot.
Kerja sama ini akan mencakup seluruh proses pengentasan daerah blank spot di Kabupaten itu dan dukungan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dengan MoU ini diharapkan akan menjadi titik lompat pengembangan jaringan di daerah sekitar dan akan dikerjasamakan dengan BUMNag setempat. Di Solok Selatan masih terdapat 36 titik blankspot yang tersebar di enam kecamatan, hanya Sungai Pagu yang bebas dari blankspot. (rdr/ant)