SOLSEL, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat pada 2022 menerima Rp492,7 juta dari hasil pemungutan retribusi menara telekomunikasi.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Solok Selatan Tommy Fernandes, di Padang Aro, Kamis, menjelaskan, total retribusi menara telekomunikasi sebesar Rp492,7 juta terdiri dari penerimaan 2022 sebesar Rp303 juta serta piutang 2021 sebesar Rp189,7 juta.
“Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi menara telekomunikasi pada 2022 sebesar Rp271 juta dengan capaian Rp303 juta,” ujarnya.
Dia mengatakan, Kominfo secara berkala melakukan monev supaya kualitas sinyal terus membaik. Pihaknya juga terus melakukan pengecekan fisik bangunan, kualitas sinyal dan keaktifan serta existing menara agar aktivitas masyarakat akan kebutuhan telekomunikasi tidak terganggu.