PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Bawaslu Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat, akan melakukan pengawasan secara melekat dan analisis selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih yang akan dilakukan oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).
“Kami melalui Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) mulai melakukan pengawasan dari rekrutmen Pantarlih. Saat pelaksanaan Coklit, pengawasan secara melekat dan analisis,” kata Ketua Bawaslu Solok Selatan Muhammad Anshar di Padang Aro, Sabtu.
Mengingat jumlah PKD hanya sebanyak jumlah nagari yang ada, katanya selama pengawasan Coklit juga akan dibantu oleh Panwaslu Kecamatan.
Pengawasan melekat dilakukan dengan mengikuti Pantarlih saat melakukan Coklit, sedangkan pengawasan analisis dengan menganalisa ada yang mereka miliki.
Ia mengajak masyarakat untuk proaktif selama pelaksanaan Coklit sehingga melahirkan daftar pemilih yang bersih dan valid.
Sementara Anggota KPU Solok Selatan Sastria Nofrita mengatakan jumlah daftar pemilih untuk Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden di Kabupaten Solok Selatan yang akan diserahkan ke Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) sebanyak 132.305 pemilih.
Jumlah daftar pemilih itu hasil dari sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.
Sesuai dengan SK KPU No.27 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, katanya Coklit akan dilaksanakan mulai dari 12 Februari sampai 14 Maret 2023.