Namun demikian katanya, secara keseluruhan Solok Selatan sudah siap untuk menerapkan sistem tanda tangan secara elektronik.
“Ke depan diharapkan akan membantu percepatan dan efisiensi proses birokrasi pada pemerintah Kabupaten Solok Selatan,” ujarnya.
Untuk bimbingan teknis penggunaan tanda tangan elektronik ini serta penyerahan akun sudah selesai dilaksanakan.
Dengan tanda tangan secara elektronik diharapkan meningkatkan keamanan informasi dan sistem elektronik yang dikelola Pemda Kabupaten Solok Selatan.
Selain itu meningkatkan kapabilitas dan tata kelola keamanan informasi dalam penyelenggaraan sistem elektronik, menjamin keutuhan, otentikasi dan nir penyangkalan dokumen elektronik serta meningkatkan efektifitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat. (rdr/ant)