“Camat harus proaktif mengawasi masalah DTKS ini supaya tidak ada masyarakat yang memenuhi kriteria tertinggal dalam penginputan,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Solok Selatan jumlah masyarakat miskin di Kabupaten itu dalam DTKS sebanyak 76.100 jiwa atau 26.680 kepala keluarga.
Sejak Januari hingga Mei 2023 Dinas Sosial PMD Solok Selatan sudah melakukan pendampingan terhadap operator Sikh-NG dimasing-masing nagari dalam penginputan data.
Data per 17 April 2023, Solok Selatan telah mencatatkan penambahan DTKS sebanyak 1.075 jiwa.
Kemudian pada Mei 2023 ini juga akan diajukan pengusulan sebanyak 1.535 jiwa masyarakat untuk mendapatkan persetujuan atau validasi dari Kementerian Sosial RI. (rdr/ant)