PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Gandang Sarunai khas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mendapatkan predikat sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, di Padang Aro, Selasa, mengatakan pengusulan dan penetapan gandang sarunai sebagai WBTB merupakan upaya dalam pelestarian budaya khususnya di kabupaten itu.
“Masih banyak lagi keanekaragaman budaya yang perlu dilestarikan, mari bersama-sama kita jaga agar tidak tergerus oleh zaman,” katanya.
Gandang Sarunai merupakan seni pertunjukan tradisional yang dimainkan secara bersama-sama menggunakan dua buah gendang “bermuka dua” dan satu buah alat musik tiup yang disebut Sarunai.
Sebelum Gandang Sarunai, Solok Selatan telah memiliki dua seni pertunjukan yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia, yakni Batombe dan Rabab.