DPT Solok Selatan 129.428 Pemilih, Berkurang 35 Orang dari DPSHP Akhir

Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi foto bersama dengan Ketua Bawaslu Solok Selatan M Ansyar dan ketua KPU Kabupaten Solok Selatan Ade Kurnia Zelli didampingi Komisioner usai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil pleno, di Padang Aro, Selasa. Antara/Erik

PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 129.428 orang pada rapat pleno terbuka, Selasa.

Ketua KPU Solok Selatan Ede Kurnia Zelli,di Padang Aro, mengatakan, DPT yang ditetapkan sebanyak 129.428 jumlahnya lebih sedikit dibandingkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir yang jumlahnya mencapai 129.463 orang atau berkurang 35 orang.

“Berkurangnya jumlah DPT dibanding DPSHP akhir karena data ganda meninggal dunia serta pemilih tidak memenuhi syarat,” katanya.

Apabila masyarakat tidak terdaftar dalam DPT katanya, masih bisa menyalurkan hak pilihnya melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yaitu menggunakan KTP.

Dia menjelaskan, KPU juga sudah menjalankan saran dari Bawaslu untuk melakukan uji petik di tingkat PPK agar data pemilih lebih akurat.

“Saran dari Bawaslu sudah kami lakukan ditingkat PPK sebelum DPT ditetapkan,” ujarnya.

Dia mengimbau, masyarakat supaya proaktif dalam menyukseskan Pemilu 2024 dan KPU sendiri juga akan lebih menggiatkan sosialisasi.

Ketua Bawaslu Solok Selatan M Ansyar mengataka, semua lapisan masyarakat maupun penyelenggara dan Parpol tentu saja berkeinginan supaya DPT lebih akurat.

Dia mengataka, kepedulian masyarakat dalam dalam hal data pemilih mulai dari DPS, DPSHP hingga DPT masih sangat rendah.

“Bawaslu memiliki posko pengaduan di tingkat bawah untuk melaporkan kalau ada masyarakat yang tidak terdata tetapi hasilnya tidak optimal,” katanya.

Sebetulnya kata dia, penyelenggara berharap Parpol memberi saran dan masukan dalam menetapkan DPS tetapi juga tidak sempat karena kesibukan lain. (rdr/ant)

Exit mobile version