“Saya tegaskan kepada seluruh Kepala OPD dan pengurus aset, untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melakukan penatausahaan dan pengamanan aset kita jangan sampai ada kelalaian dalam proses ini,” ujarnya.
Terkait permasalahan aset daerah yang masih dikuasai oleh pihak-pihak yang seharusnya tidak memiliki hak atas aset tersebut, ia menegaskan agar persoalan tersebut ditindaklanjuti dan harus ada tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara Kepala BPKD, Marfiandhika Arief mengatakan, Pemkab Sudah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan OPD sebagai upaya untuk mengatasi persoalan penatausahaan aset yang belum berjalan optimal.
Setelah Rapat Koordinasi katanya, akan ada langkah-langkah penyelesaian permasalahan pengelolaan dan penatausahaan barang milik daerah.
Dengan demikian katanya, penatausahaan barang milik daerah terlaksana dengan tertib, efektif dan efisien. (rdr/ant)