“Kami dengan tangan terbuka dan siap mendukung serta memfasilitasi berbagai program Universitas sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendukung perwujudan program Pemerintah Daerah,” katanya.
Kepala Lembaga Diklat, RPL, dan MBKM Universitas Eka Sakti Agus Salim mengatakan Eka Sakti adalah satu dari beberapa universitas yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menyelenggarakan program ini.
Dalam RPL ini ditawarkan program studi Teknik Elektro, Teknik Mesin, Ilmu Hukum, Ilmu Pemerintahan, dan Manajemen. Ini untuk S1.
Menurutnya, dalam program RPL ini nantinya mahasiswa bisa menyelesaikan pendidikan Strata satu hanya dalam waktu dua tahun saja.
Ke depan, rencananya Universitas Eka Sakti juga akan membuka program RPL untuk jenjang pendidikan Strata dua. (rdr/ant)