PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses perubahan anggaran dan menyerahkannya ke Gubernur Sumatera Barat.
“Pekan lalu Peraturan Daerah mengenai APBD Perubahan Tahun 2023 sudah disetujui oleh DPRD dan menunggu proses penyerahan dan permintaan persetujuan APBD-P tersebut dari provinsi,” kata Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, di Padang Aro, Senin.
Dia mengatakan, seluruh OPD akan dapat kembali melaksanakan kegiatan yang tertunda hingga jelang akhir tahun ini.
Belum lagi pelaksanaan berbagai kegiatan tingkat provinsi yang akan dilaksanakan di kabupaten ini juga bergantung pada anggaran tersebut.
Ia menegaskan agar OPD yang berkaitan dengan kegiatan fisik untuk menyegerakan pelaksanaan kegiatan tersebut, sebab sudah mendekati akhir tahun artinya tidak banyak lagi waktu untuk pelaksanaan kegiatan tahun ini.
Ia mengingatkan kembali mengenai perencanaan untuk tahun 2024 untuk mulai dibahas agar di sisa tahun ini perencanaan bisa matang.
Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Solok Selatan disetujui DPRD yang ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Pemerintah dan Pimpinan DPRD, Jumat.
Rancangan APBD-P Tahun Anggaran 2023 bernilai sebesar Rp921,18 miliar, naik 2,35 persen atau Rp21,23 miliar dari APBD murni tahun ini yang senilai Rp899,94 miliar.
Dengan sudah ditetapkannya APBD perubahan menjadi Peraturan Daerah atau Perda nantinya, maka pemerintah kabupaten sudah bisa merealisasikan kegiatan dan anggaran di sisa tahun ini. (rdr/ant)