PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses perubahan anggaran dan menyerahkannya ke Gubernur Sumatera Barat.
“Pekan lalu Peraturan Daerah mengenai APBD Perubahan Tahun 2023 sudah disetujui oleh DPRD dan menunggu proses penyerahan dan permintaan persetujuan APBD-P tersebut dari provinsi,” kata Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, di Padang Aro, Senin.
Dia mengatakan, seluruh OPD akan dapat kembali melaksanakan kegiatan yang tertunda hingga jelang akhir tahun ini.
Belum lagi pelaksanaan berbagai kegiatan tingkat provinsi yang akan dilaksanakan di kabupaten ini juga bergantung pada anggaran tersebut.
Ia menegaskan agar OPD yang berkaitan dengan kegiatan fisik untuk menyegerakan pelaksanaan kegiatan tersebut, sebab sudah mendekati akhir tahun artinya tidak banyak lagi waktu untuk pelaksanaan kegiatan tahun ini.