Khusus di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh bantuan pangan yang diserahkan berupa beras kepada 2.182 kelompok penerima manfaat (KPM).
Masing-masing KPM akan menerima 10 kilogram utnuk jangka waktu tiga bulan, mulai September hingga November 2023 mendatang.
Sedangkan bantuan ini berasal dari Perum Bulog atas Instruksi Presiden mengenai kebijakan bantuan sosial berupa beras tahap II.
Bantuan ini diberikan dalam rangka antisipasi, mitigasi, dan/atau pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi, pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga yang terjadi saat ini.
Selain itu juga diserahkan bantuan sembako untuk masyarakat dalam DTKS serta bantuan dari Baznas Solok Selatan untuk penddidikan senilai Rp23,2 juta untuk 28 orang dan bantuan konsumtif lansia senilai Rp12 juta. (rdr/ant)