APBD Solok Selatan Naik di Tahun 2024

APBD telah disesuaikan dengan arah pembangunan sebagaimana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Solsel.

Bupati Solok Selatan Khairunas (Foto: Dok. ANTARA/Erik IA)

PADANG ARO, RADARSUMBAR.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) tahun 2024 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sebesar Rp930 miliar atau lebih besar dibandingkan dari tahun 2023 sebesar Rp907,44 miliar.

Bupati Solsel, Khairunas mengatakan, dengan ditetapkannya APBD tahun 2024 adalah tanda keseriusan dan komitmen bersama antara pemerintah Kabupaten dengan DPRD yang merupakan agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“APBD telah disesuaikan dengan arah pembangunan sebagaimana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Solsel,” katanya, Jumat (10/11/2023).

Khairuna mengatakan, catatan dan koreksi yang disampaikan, baik dalam pandangan umum, maupun selama pembahasan anggaran terkait komposisi APBD, juga telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan akan menyampaikan APBD 2024 kepada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi untuk dievaluasi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Solsel memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera melakukan persiapan administrasi proses pelaksanaan anggaran.

Dia juga berpesan bahwa anggaran dalam APBD ini adalah anggaran terukur, sehingga pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan sesuai peraturan pengelolaan keuangan daerah.

Rincian belanja dalam postur APBD 2024 dialokasikan sebesar Rp930,64 miliar, meningkat dari besaran belanja dalam APBD tahun anggaran 2022 yang hanya sebesar Rp907,44 miliar.

Adapun rincian belanja, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp691.951.030.997, belanja modal sebesar Rp141.904.288.358, belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp2,5 miliar dan belanja transfer sebesar Rp94.285.970.400.

Persetujuan itu tertuang dalam Keputusan DPRD Solsel nomor 20 tahun 2023 tentang Persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang APBD tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, yang ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Solok Selatan.

Atas pengesahan ini, maka DPRD dan pemerintah sepakat atas komposisi APBD tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Solsel, Zigo Rolanda mengapresiasi Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat yang telah dapat merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2024.

“Kemudian, fraksi-fraksi DPRD juga telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya, dengan kesimpulan, semua fraksi dapat menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Solsel tahun 2024,” imbuhnya. (rdr)

Exit mobile version