PADANG ARO, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) memproses dua kasus dugaan praktik politik uang atau money politic, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Dua kasus dugaan politik uang tersebut merupakan temuan Bawaslu dan satu lagi laporan masyarakat,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Solok Selatan, Nila Puspita Jumat (16/2/2024) siang.
Ia mengatakan, untuk kasus politik uang yang hasil temuan Bawaslu sekarang sudah tahap klarifikasi oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Bawaslu Solok Selatan menemukan dugaan praktik politik uang pada tahap masa kampanye sedangkan laporan masyarakat diterima pada masa tenang.
“Dugaan politik uang kami temukan saat masa kampanye dan sudah dilakukan penelusuran oleh Panwascam dan sekarang sudah tahap klarifikasi oleh Gakumdu,” katanya.
Sedangkan untuk laporan masyarakat katanya, saat ini masih dalam tahap pembahasan pertama oleh Bawaslu.