“Para peserta JKN diharapkan untuk mengunduh aplikasi mobile JKN di perangkat seluler semua pegawai ASN dan P3K, dengan adanya Aplikasi ini akan memudahkan peserta dalam pendaftaran jika akan berkunjung ke fasilitas kesehatan dan melakukan perubahan faskes tingkat pertama tempat peserta mendaftar,” kata Eva.
Lebih lanjut, ia mengatakan tujuan terakhir dari kunjungan petugas dari BPJS Kesehatan ke Disperkim adalah untuk mengingatkan agar pegawai ASN hingga P3K pemerintahan Kota Solok untuk melakukan skrining kesehatan melalui website https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html atau melalui Aplikasi Mobile JKN.
Lebih lanjut, ia mengatakan bagi anggota atau anggota keluarga yang mendapatkan hasil skrining riwayat kesehatan masuk dalam kelompok risiko dan risiko tinggi.
Ia mengharapkan untuk mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat terdaftar untuk melakukan konsultasi lebih lanjut.
“Sementara anggota yang memiliki risiko rendah untuk tetap menerapkan perilaku hidup sehat,” kata Eva. (rdr/ant)