SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Solok Zul Elfian Umar meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan rumah makan yang masih buka pada siang hari dan kafe-kafe yang masih buka pada malam hari selama bulan Ramadan 1445 Hijriah/2024.
“Kami berharap di bulan Ramadan, Satpol PP dapat melakukan penertiban keberadaan rumah-rumah makan atau warung-warung makan yang masih buka pada siang hari dan kafe-kafe yang masih buka pada malam hari,” ujar Zul di Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa.
Selain itu dalam menghadapi Ramadan pada tahun ini, ia berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk saling berkoordinasi dalam menyambut dan mengamankan berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Pastinya dalam bulan Suci Ramadan ini, kata dia, akan diramaikan dengan kegiatan perekonomian, seperti dengan munculnya pasar pabukoan (berbuka).
Ia minta kepada Dinas Koperindag, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya, untuk membuat pelaksanaan kegiatan pasar pabukoan di berbagai sudut Kota Solok dapat berjalan tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang dan pembeli yang berkunjung.
Menurut dia, sebagai abdi negara para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Solok harus mampu memberikan contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, ia mengharapkan ASN Kota Solok dapat kembali meramaikan masjid atau mushala yang ada di lingkungan sekitar rumah mereka selama Ramadan.
“Jadilah ASN yang menjadi suri tauladan dan panutan bagi masyarakat sekitar,” ucap Wali Kota Zul.