Sedangkan untuk persyaratan dalam pembayaran pajak kendaraan, Syefdinon menegaskan, tidak ada perbedaan dengan biasanya. Yakni cukup dengan membawa STNK asli dan KTP pemilik kendaraan.
Ia berharap, dengan beragam kemudahan yang diberikan, kesadaran masyarakat untuk taat pajak juga menjadi semakin meningkat. Sebab, pajak yang dipungut tersebut akan dialokasikan kembali untuk membiayai jalannya roda pembangunan di Sumbar.
Sementara itu, Nina (47), salah seorang wajib pajak di Kota Solok mengatakan awalnya ia telah beberapa kali merencanakan untuk membayar pajak ke Kantor Samsat, namun selalu tertunda akibat kesibukannya mengurus rumah tangga.
Beruntung, ketika hendak membeli kebutuhan buka puasa dirinya melihat ada layanan Samsat di Taman Syekh Kukut, sehingga rencana yang sempat beberapa kali tertunda bisa ditunaikannya.
“Sebenarnya rencana bayar pajak ini sudah lama, tapi karena urusan rumah tangga, selalu tertunda sehingga belum bisa ke Samsat. Eh ternyata, sore ini ada di sini. Sekalian saja saya tunaikan sambil membeli keperluan rumah tangga ke pasar,” katanya.
Ia mengaku akan memberitahukan kepada tetangga sekitarnya bahwa saat ini sudah ada pelayanan Samsat di taman kota. “(Layanan Samsat Ngabuburit) ini bisa menjadi solusi bagi orang yang tidak banyak memiliki waktu luang,” tuturnya. (rdr)