SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota, Sumatera Barat membuka layanan penitipan kendaraan selama libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah untuk masyarakat yang melakukan mudik atau pulang kampung.
Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan di Solok, Selasa mengatakan pihaknya telah memberikan berbagai upaya layanan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat mudik lebaran.
Mulai dari operasi Singgalang menciptakan kenyamanan berlalu lintas, termasuk menyediakan layanan fasilitas penitipan kendaraan dan barang berharga milik masyarakat saat mereka mudik.
“Di Polres Solok Kota masyarakat turut dipersilahkan untuk menitipkan kendaraan termasuk harta benda ke kantor polisi,” ucap dia.
Ia mengatakan memang ada imbauan bagi masyarakat yang melakukan mudik ke luar kota, boleh menitipkan harta benda terutama kendaraan pribadi ke Polres.
“Kantor Polres Solok Kota sendiri memiliki lapangan apel dan parkir yang cukup luas untuk penitipan kendaraan, tentu di sini jauh lebih aman,” ujar dia.