“Pelaku tidak beraksi sendirian, ada pelaku lain yang masih dalam pengejaran kami,” kata AKP Basri.
Barang bukti yang ditemukan berupa satu set palang pintu perlintasan kereta api yang telah dipotong-potong dan rusak. Kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp220 juta.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Solok Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. (rdr/ant)
Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Laman 2 dari 2 Laman
Komentar