“Setelah selesai melancarkan aksinya, korban kemudian diperkosa lagi secara bergantian oleh tiga tersangka lain yaitu DS, AF dan MK,”ujarnha.
Lebih lanjut Nanang menuturkan, pada esok harinya, Rabu (17/5/2023), korban diantar oleh Z ke simpang Bandar Panduang.
Di sana sudah menunggu tersangka lainnya, yaitu MR yang kemudian membawa korban ke lantai dua Pasar Raya Solok dan kembali memperkosa korban.
Usai peristiwa itu, orangtua korban yang mengetahui apa yang dialami anaknya melapor ke polisi pada Minggu (21/5/2023).
“Mendapat laporan, pihaknya melakukan penyelidikan. Saksi-saksi dimintai keterangan dan dengan cepat para pelaku berhasil ditangkap pada Senin (22/5/2023) dini hari,” ungkapnya.
Nanang menyebut dua pelaku, AF dan DS, ditangkap di Padang Belimbing, Koto Sani, Kabupaten Solok. Sedangkan pelaku lainnya, MR diamankan di Terminal Bareh Solok pada pukul 09.00 WIB. Lalu pelaku MK diantar warga ke Polres Solok Kota pukul 12.00 WIB. (rdr-007)