Bejat, Gadis 13 Tahun di Solok Diperkosa Pacar dan 4 Temannya

Setelah selesai melancarkan aksinya, korban kemudian diperkosa lagi secara bergantian oleh tiga tersangka lain yaitu DS, AF dan MK

Polres Solok Kota menangkap 4 dari 5 pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. (Foto: Dok. Istimewa)

SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Seorang gadis berumur 13 tahun diperkosa pacarnya sendiri. Parahnya sang pacar pun menyuruh 4 temannya untuk memperkosa kekasihnya yang masih di bawah umur. Kini 4 dari lima pelaku sudah ditangkap Satreskrim Polres Solok Kota.

Ke 4 pelaku masing-masing MR (19), AF (15), DS (18) dan MK (17) dan ditahan di Mapolres Solok Kota. Sedangkan Z pacar korban yang menjadi aktor utama masih diburu petugas.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Nanang Saputra mengatakan Minggu (4/6/2023), para pelaku ditangkap pada Senin (22/5/2023). Tiga dari lima pelaku masih berstatus pelajar.

“Kita masih mengejar pelaku utama, yaitu pacar pelaku. Empat rekannya sudah berhasil kita tangkap dan kita amankan semetara di Polres Solok Kota,” ujar mantan Kapolsek Lubukalung tersebut.

Korban yang berusia 13 tahun itu diduga diperkosa secara bergantian. Insiden itu terjadi pada 16 Mei 2023 lalu.

Nanang menuturkan kasus ini bermula saat Z membawa korban ke rumah temannya, DS, pada Selasa (16/5/2023) sekira pukul 18.00 WIB di kawasan Singkarak. Di sana Z memaksa korban untuk berhubungan badan di sebuah kamar.

“Setelah selesai melancarkan aksinya, korban kemudian diperkosa lagi secara bergantian oleh tiga tersangka lain yaitu DS, AF dan MK,”ujarnha.

Lebih lanjut Nanang menuturkan, pada esok harinya, Rabu (17/5/2023), korban diantar oleh Z ke simpang Bandar Panduang.

Di sana sudah menunggu tersangka lainnya, yaitu MR yang kemudian membawa korban ke lantai dua Pasar Raya Solok dan kembali memperkosa korban.

Usai peristiwa itu, orangtua korban yang mengetahui apa yang dialami anaknya melapor ke polisi pada Minggu (21/5/2023).

“Mendapat laporan, pihaknya melakukan penyelidikan. Saksi-saksi dimintai keterangan dan dengan cepat para pelaku berhasil ditangkap pada Senin (22/5/2023) dini hari,” ungkapnya.

Nanang menyebut dua pelaku, AF dan DS, ditangkap di Padang Belimbing, Koto Sani, Kabupaten Solok. Sedangkan pelaku lainnya, MR diamankan di Terminal Bareh Solok pada pukul 09.00 WIB. Lalu pelaku MK diantar warga ke Polres Solok Kota pukul 12.00 WIB. (rdr-007)

Exit mobile version