“Saat kami tangkap, dia sedang duduk di rumah makan itu,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket ukuran kecil sabu-sabu dan telepon seluler (ponsel) yang terletak di atas meja tempat pelaku duduk.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang buktinya,” imbuhnya.
Hingg berita ini dirampungkan, Radarsumbar.com masih mencoba mengkonfirmasi ke pihak Pemko Solok terkait salah satu ASN yang ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman