SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Remaja terlibat berbuat maksiat di dalam bengkel berinisial GMC yang masih berusia 15 tahun dikirim oleh Satpol PP Kota Solok ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi Kota Solok, Sumatera Barat.
Kasi Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok Sasmeldi di Solok Minggu mengatakan bahwa hal itu sudah kesepakatan bersama orangtua GMC yang menyetujui anaknya dibina di Andam Dewi Solok.
Sasmeldi mengatakan orang tua GMC mengaku sudah kewalahan menghadapi tingkah laku anak perempuannya.
“Orangtuanya mengakui sudah kewalahan menghadapi kelakuan anaknya yang sudah putus sekolah karena Drop Out (DO) dikeluarkan pihak sekolah semenjak duduk di kelas dua SMP,” ucap dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan orang tuanya mengaku bahwa sudah angkat tangan dengan perilaku anaknya.
Misal, jika dilarang keluar malam, ia akan mencari celah untuk bisa keluar rumah. Jika sudah keluar rumah berhari-hari tidak akan pulang dan tidak tau orang tuanya dia ke mana.
Terakhir, menurut pengakuan orang tuanya GMC sudah delapan bulan tidak pulang ke rumah orang tuanya.