Ariantoni juga menambahkan tahapan selanjutnya terhadap surat suara karena sudah lengkap, maka sesuai jadwal yang sudah ditentukan dilakukan pelipatan surat suara.
Pelipatan surat suara melibatkan masyarakat yang bebas partai politik dan namanya sudah lengkap.
“Pelipat surat suara juga akan diberikan kartu nama sebagai akses masuk gudang penyimpanan, dan selalu dipantau pihak Kepolisian selama melipat surat suara. Semoga tidak ada kendala sampai 14 Februari mendatang,” ucapnya.
Ia menyebutkan masyarakat yang melipat surat suara berjumlah 45 orang dengan ketentuan bukan merupakan anggota partai politik manapun.
Proses melipat dilakukan di gudang KPU Kota Solok dengan pemeriksaan seluruh badan oleh pihak kepolisian dan staf KPU sebelum satu per satu masuk ke dalam gudang penyimpanan KPU Kota Solok.
Sebelum pelipatan dimulai, KPU Kota Solok memberikan arahan dan penjelasan mengenai pelipatan dan penyortiran surat suara serta tata tertib yang berlaku untuk masuk ke dalam gudang KPU Kota Solok. (rdr/ant)