Hindari Kendaraan dari Arah Berlawanan, Truk Rebah Kuda di Jalan Padang-Padang Panjang

Truk yang terlibat kecelakaan bernomor polisi (nopol) B 9050 YU dan dikemudikan Efri (24) serta penumpang bernama Aldiman (35).

Satu truk rebah kuda di jalan raya Padang-Padang Panjang usai menghindari kendaraan yang datang dari arah berlawanan pada Kamis (7/3/2024) pagi. (Foto: Dok. Polres Padang Panjang)

Satu truk rebah kuda di jalan raya Padang-Padang Panjang usai menghindari kendaraan yang datang dari arah berlawanan pada Kamis (7/3/2024) pagi. (Foto: Dok. Polres Padang Panjang)

BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Satu truk rebah kuda di Jalan Raya Padang-Padang Panjang pada Kamis (7/2/2024) pagi sekitar pukul 06.00 WIB akibat menghindari kendaraan yang datang dari arah berlawanan.

Lokasi persis kejadian berada di Jl. Raya Padang-Padang Panjang, Jorong Air Mancur, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang, Iptu Afrizal Sahar mengatakan, truk yang terlibat kecelakaan bernomor polisi (nopol) B 9050 YU dan dikemudikan Efri (24) serta penumpang bernama Aldiman (35).

Truk tersebut datang dari arah Kota Padang Panjang menuju Padang,” kata Iptu Afrizal Sahar.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata Afrizal, tiba-tiba dari arah berlawanan datang kendaraan minibus yang tidak diketahui hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya, sehingga truk yang dikemudikan Efri membanting stir kendaraannya ke arah kiri jalan.

“Sehingga, kendaraan truk nopol B 9050 YU yang dikemudikan Efri dengan membawa penumpang bernama Aldiman terguling ke sisi luar kiri jalan jika dilihat dari arah Padang Panjang menuju arah Padang,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, kata Afrizal, truk nopol B 9050 YU mengalami kerusakan dengan kerugian materi ditaksir mencapai Rp5 juta.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun truk rebah ke sisi kiri jalan,” kata eks Kasat Lantas Polres Pariaman itu.

Saat ini, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan truk yang terlibat kejadian tersebut. (rdr)

Exit mobile version