BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Warga binaan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Batusangkar bisa memanfaatkan program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar pasca bebas menjalani masa tahanan.
“Bagi warga binaan yang telah menyelesaikan masa hukuman, agar memanfaatkan berbagai program unggulan (Progul) dari pemerintah daerah dalam menjalani dan memenuhi kebutuhan hidup,” kata Bupati Tanah Datar, Eka Putra, Jumat (10/5/2024).
Dia mengatakan, menjadi warga binaan di Rutan bukanlah akhir dari segalanya melainkan untuk menjadi lebih baik ketika sudah kembali ke masyarakat.
“Jangan pernah beranggapan hidup telah berakhir. Masih ada kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik bagi diri sendiri, keluarga dan, bahkan kabupaten ini,” katanya.
Bupati mengatakan, terdapat berbagai progul yang bisa dinikmati warga binaan setelah masa tahanan berakhir.