BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanahdatar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), akan memanfaatkan atau menggunakan tanah milik pemerintah pusat sebagai tempat relokasi warga yang terdampak banjir lahar dingin Gunung Marapi.
“Arahan dari Menko PMK Prof Muhadjir Effendy, saya diminta untuk membuat surat untuk penggunaan tanah milik pemerintah pusat seluas 10 hektare di Tanahdatar sebagai relokasi warga,” kata Bupati Tanahdatar Eka Putra di Kabupaten Tanahdatar, Kamis.
Eka Putra mengatakan surat tersebut ditujukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan berharap secepatnya dapat diproses sehingga bisa digunakan sebagai relokasi bagi penyintas banjir.
Berdasarkan pendataan awal terdapat 196 rumah yang terdampak akibat banjir lahar dingin. Namun bupati menegaskan tidak semuanya rusak berat, karena ada juga yang rusak sedang maupun rusak ringan.
Selain disiapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, kaum adat setempat juga akan menyiapkan sejumlah lahan relokasi bagi masyarakat yang terdampak banjir lahar dingin Gunung Marapi.